Tes Urin, Tiga Orang Supir Angkutan Umum Positif Menggunakan Sabu

topmetro.news – Polres Langkat melakukan kegiatan tes urin kepada para supir angkutan umum yang melintasi Wilayah Hukum Polres Langkat dalam rangka kelancaran Arus Balik Operasi Ketupat Toba 2022

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan arahan lisan yang disampaikan Dir Res Narkoba Polda Sumut kepada Kasat Res Narkoba Sejajaran Polda Sumut Tanggal 29 April 2022 Tentang Pemeriksaan Urine terhadap Supir Pengemudi Angkutan Umum.

Dalam pelaksanaannya, Polres Langkat menunjuk Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi bersama jajaran Sat Res Narkoba Polres Langkat bekerjasama dengan TNI AD dan instansi terkait berdasarksn Surat Perintah Kapolres Nomor : Sprin/446/V/2022/Sat Res Narkoba Tanggal 05 Mei 2022 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Test Urine terhadap awak Supir dan Pengemudi Angkutan Umum Darat dalam Rangka Arus Balik Ops Kepolisian “Ketupat Toba 2022” di Wilayah Hukum Polres Langkat, juga berdasarkan Renops Kewilayahan Antik Toba 2022 Poldasu Nomor: R/RENOPS/04/II/OPS 1.3.1/2022 Tanggal 7 Januari 2022 dalam Penindakan terhadap Kejahatan P4GN di Wilayah Provinsi Sumut.

Untuk di wilayah hukum Polres Langkat, kegiatan pemeriksaan urin terhadap awak dan supir angkutan umum dilaksanakan pada hari Jumat (06/5/2022) sekira pukul 09.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB di Jln.Medan-Banda Aceh Km 36, tepatnya di Depan
Pos Pam I , Desa kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Menurut Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, kegiatan ini melibatkan Kasat Res Narkoba AKP Kusnadi yang ditunjuk sebagai Koordinator, KBO Sat Res Narkoba.

“Untuk jumlah personil, Sat Res Narkoba menurunkan 16 personil, Sat Sabhara 3 Personil, Sat Intelkam 2 Personil, Sie Propam 1 Personil, Sat Pol PP 2 Personil, TNI AD 1 Personil, BNNk Langkat 2 Personil, Dishub Kabupaten Langkat 2 Personil, Dinkes Kabupaten Langkat 1 Personil dan Sat Lantas 2 Personil.

Sebelum kegiatan berlangsung, pada Jumat (06/5/2022) sekira pukul 09.30 Wib, Polres Langkat terlebih dahulu melaksanaan Apel Kesiapan dalam rangka Test Urine terhadap Awak Supir Angkutan Umum yang melintasi Wilkum Polres Langkat.

Selanjutnya sekitar pukul 10.15 WIB Team berangkat ke Lokasi di Jalan Raya Medan-Banda Aceh Km.36 Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Di lokasi tersebut, Team berhasil memeriksa sebanyak 44 awak Supir Angkutan Umum Darat baik Angkutan Dalam Kota Maupun Angkutan Umum Luar Kota dan Antar Provinsi yang melintasi Jalan Raya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan test urine keseluruhan supir/pengemudi angkutan umum, Team berhasil Mengamankan 3 orang supir/pengemudi Angkutan Umum yang hasil test urinenya Positif menggunakan Narkoba jenis Shabu (Metamfetamine).

Adapun identitas ke-3 orang pengemudi yang diamankan tersebut yakni Budi Rinaldi (42) supir Bus Pembangunan Semesta BK 7224 DO jurusan Batang Serangan-Medan yang merupakan warga Dusun I Batu Melenggang Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Kemudian, Bonny Surya Atmaja (33) supir angkot BK 1737 RB jurusan Stabat-Binjai warga Jln.Jend.Sudirman Gg. Bilal Lk.II Setia Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, serta Zainun (32) Supir PT.ROPOLTA No Pol. BL 7600 UL jurusan Banda Aceh-Medan warga Dusun Cot Sibati Desa Blang Kreung Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar Prop NAD.

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Test Urine terhadap para supir/pengemudi angkutan umum darat adalah untuk memastikan bahwa para pengemudi/supir angkutan umum tidak ada yang mengkonsumsi narkotika guna menjaga keselamatan dari para penumpang angkutan umum tersebut dari kasus human error para supir/pengemudi,” ujar AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Lapsit yang disampaikan Kasi Humas AKP Joko Sumpeno.

Selajutnya bagi para pengemudi/supir bus yang telah dilakukan test urine dengan hasil Negatif, dipersilahkan untuk melanjutkan kembali perjalanannya serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid 19, mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap mejaga keselamatan penumpang.

Sementara itu, ketiga supir yang terbukti hasil test urinnya positif narkoba serta dokumen diri berupa KTP dan SIM dimankan dan diserahkan ke BNNK Kabupateb Langkat untuk diproses asessment/rehabilitasi.

Sekira pukul 12.30 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan dan dilakukan Apel Konsolidasi di Depan Pos Pam I Polres Langkat Jln.Raya Medan-Banda Aceh km.36 Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment